You need to enable javaScript to run this app.

Lulus 100% Siswa Kelas 12 MA. Al-Azhar Sale Tunjukkan Rasa Syukur dan Patuhi Protokoler Keamanan

  • Senin, 06 Mei 2024
  • Berita
  • Humas Madrasah
  • 0 komentar
  • dilihat 101 kali
Lulus 100% Siswa Kelas 12 MA. Al-Azhar Sale Tunjukkan Rasa Syukur dan Patuhi Protokoler Keamanan

 

Pengumuman kelulusan menjadi salah satu momen yang paling dinanti-nantikan oleh peserta didik kelas 12 Madrasah Aliyah Al-Azhar Sale Tahun Pelajaran 2023/2024. Pasalnya, mereka akan menerima laporan hasil belajar selama tiga tahun terakhir dengan dinyatakan "LULUS" atau "TIDAK LULUS" dari satuan pendidikan.
Madrasah Aliyah Al-Azhar Sale mengumumkan kelulusan sesuai dengan instruksi yang telah ditetapkan oleh Kemenag Wilayah Jawa Tengah dan juga Kemenag Kabupaten Rembang. Pengumuman kelulusan ini dilakukan serentak dan disampaikan pada hari Senin, 6 Mei 2024. Sementara itu, pengumuman kelulusan ini dilakukan secara daring atau online untuk memberikan kemudahan akses bagi peserta didik.
Setelah dua hari sebelumnya dilaksanakan Haflah Akhirussanah atau Prosesi Wisuda Purnasiswa Kelas 12 MA. Al-Azhar Sale Tahun Pelajaran 2023/2024, seluruh peserta didik kelas 12 yang berjumlah 32 siswa itu dinyatakan LULUS 100%. MA. Al-Azhar Sale pada tahun ini telah meluluskan setidaknya 12 siswa laki-laki, dan 20 siswa perempuan. Kendati demikian, pada tahun pelajaran ini Madrasah juga harus menerima kabar duka bahwa harus merelakan kepergian Ananda Anisa Ulmalikah dari Desa Sale yang telah berpulang ke Rahmatullah.
Pengumuman Kelulusan Peserta Didik dapat diakses langsung melalui melalui website madrasah. "Seperti beberapa tahun sebelumnya, pengumuman kelulusan tahun ini dilaksanakan berbasis daring melalui aplikasi Sistem Informasi Kelulusan (SIK), dan peserta didik dapat mengaksesnya sesuai dengan username dan password yang telah dibagikan sebelumnya. Kami nanti akan membuka akses ke website tepat pukul 17.00 WIB" jelas Bapak Abdul Aziz Alfanani, S.Kom., selaku Ketua Staff Tata Usaha dan Operator Madrasah.
Selain itu, peserta didik yang dinyatakan lulus dapat langsung mengunduh Surat Keterangan Lulus (SKL) dan melakukan pengambilan dokumen tersebut di Madrasah sesuai waktu yang telah ditentukan. Adapun syarat dan ketentuan kriteria kelulusan peserta didik adalah seluruh siswa telah menempuh rangkaian proses pendidikan di Madrasah dan tidak melakukan tindakan pidana, asusila, atau melanggar lainnya, serta memenuhi batas minimun perolehan nilai hasil belajar siswa selama tiga tahun. Selain itu, peserta didik telah mengikuti Ujian Madrasah (UM) dan Ujian Praktik (UP) yang diselenggarakan oleh Madrasah dan dipandu langsung oleh guru mata pelajaran.
Sementara itu, nilai kelulusan diperoleh dari kalkulasi Nilai Rapor Siswa Semester 1 s/d 6 (60%) dan Nilai Ujian Madrasah/Praktik (40%). Nilai Sikap Sosial dan Spiritual minimum yang wajib dicapai peserta didik adalah B (Baik).
Pasca dinyatakan LULUS 100%, peserta didik dihimbau untuk mengisi momen-momen kelulusan ini dengan melakukan kegiatan-kegiatan pisitif, seperti meningkatkan rasa syukur dengan berdoa dan berdzikir kepada Allah swt; serta, ada larangan keras kepada peserta didik kelas 12 untuk tidak melakukan konvoi, mencoret-coret baju, dan apalagi melanggar peraturan lalu lintas (knalpot "brong").
Dengan pengumuman kelulusan ini menyampaikan secara tersirat bahwa peserta didik telah kembali dan bergabung kembali kepada masyarakat. Mereka dituntut untuk mampu menjadi para alumni yang berguna ilmunya dan bermanfaat bagi khalayak umum sehingga membawa nama baik almamater.

Penulis: M. Riskiyanto, S.Pd.

Bagikan berita ini:

Beri Komentar

- Kepala Madrasah -

Sri Wati, S.Pd.I.

Assalamu’alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh Alhamdulillah, segala puji dan syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT yang telah melimpahkan nikmat kepada...

Berlangganan
Banner