You need to enable javaScript to run this app.

Penilaian Kinerja Guru (PKG) Tahun Pelajaran 2023/2024: MA. Al-Azhar Sale Wujudkan Pendidik yang Profesional & Berkualitas

  • Rabu, 15 November 2023
  • Humas Madrasah
  • 0 komentar
  • dilihat 55 kali
Penilaian Kinerja Guru (PKG) Tahun Pelajaran 2023/2024: MA. Al-Azhar Sale Wujudkan Pendidik yang Profesional & Berkualitas

(Sale, 15 November 2023): MA. Al-azhar Sale menyelenggarakan Penilaian Kinerja Guru (PKG) Tahun Pelajaran 2023/2024 secara intern bagi Pendidik di Madrasah Aliyah Al-Azhar Sale. Kegiatan ini mendapatkan supervisi langsung dari Kepala Madrasah, Ibu Sri Wati, S.Pd.I. 

Penilaian Kinerja Guru (PKG) adalah salah satu kegiatan penting untuk mengevaluasi guru dalam melaksanakan tugas dan fungsi di madrasah. Kegiatan ini menjadi salah satu program berkelanjutan madrasah yang bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme pendidik pada satuan pendidikan. Selain itu, PK Guru ini dilaksanakan secara melekat oleh Tim Penjamin Mutu Madrasah (TPM) ataupun langsung oleh Kepala Madrasah yang dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Pada hakikatnya, PK guru ini adalah salah satu upaya untuk menjamin terjadinya proses pembelajaran yang berkualitas di madrasah. 

Menurut Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  Nomor 16 Tahun 2009,  Penilaian Kinerja Guru merupakan penilaian dari tiap butir kegiatan tugas utama guru dalam rangka pembinaan karir, kepangkatan, dan jabatannya. Guru dalam melaksanakan tugasnya tidak terlepas dari berberapa kompetensi utama yaitu penguasaan pengetahuan, penerapan pengetahuan dan keterampilan,  sebagai kompetensi  yang dibutuhkan  sesuai amanat  Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Kemudian, kualitas proses pembelajaran dan hasil belajar peserta didik. dapat ditinjau dari tingkat kompetensi pengetahuan dan pembelajaran yang dimiliki oleh guru. Dengan demikian, sistem PKG adalah sistem penilaian yang dirancang untuk mengidentifikasi kemampuan guru dalam melaksanakan tugasnya melalui pengukuran penguasaan kompetensi yang ditunjukkan dalam unjuk kerjanya--yang dapat disupervisi melalui praktik pembelajaran di kelas atau melalui perangkat pembelajaran yang telah dirancang.

Madrasah Aliyah Al-Azhar Sale menyelenggarakan Penilaian Kinerja Guru bermaksud untuk beberapa tujuan antara lain: 1) Mendasari kebijakan tentang promosi dan karier guru beserta penghargaan yang patut didapatkan, 2) Sebagai indikator untuk menentukan tingkat kompetensi, 3) Meningkatkan kinerja guru dan sekolah yang meliputi efisiensi dan efektivitas, 4) Memberikan jaminan agar selalu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya serta bersikap positif dalam pembelajaran untuk mendukung prestasi peserta didiknya, 5) Memberikan landasan untuk pelaksanaan program keprofesian berkelanjutan (PKB), 6) Menjadi landasan untuk menentukan keefektifan kinerja guru dan sebagainya. 

Penilaian Kinerja Guru (PKG) Tahun Pelajaran 2023/2024 ini, mengacu pada syarat-syarat Sistem Penilaian Kinerja Guru yaitu: a) Valid. Agar diperoleh hasil yang valid, penilaian harus benar-benar mengukur komponen tugas guru selama pembelajaran, pembimbingan, atau tugas lain yang masih linear dengan fungsi sekolah, b) Reliabel. Penilaian kinerja harus menunjukkan hasil yang sama saat dinilai oleh siapapun dan kapanpun.  Artinya, penilaian kinerja bersifat reliabel atau memiliki tingkat kepercayaan tinggi, dan c) Praktis. Praktis artinya harus bisa dilakukan dengan relatif mudah oleh siapapun tanpa memerlukan persyaratan tambahan dan menghasilkan validitas dan reliabilitas yang sama.

Sementara itu, Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru (PKG) di MA. Al-Azhar Sale juga memedomani beberapa prinsip utama yaitu: a) Objektif, b) Adil, c) Akuntabel, d) Transparan, e) Partisipatif, f) Terukur, g) Komitmen, dan h) Berkelanjutan. Adapun Penilaian Kinerja Guru (PKG) mensupervisi dan memonitoring perangkat pembelajaran yang telah disusun oleh masing-masing guru mata pelajaran, baik dalam Kurikulum 2013 ataupun Kurikulum Merdeka. 

Kurikulum Merdeka (Kelas 10)

Perangkat pembelajaran yang disupervisi antara lain:

  1. Program Tahunan (Prota)
  2. Program Semester (Prosem)
  3. Tujuan Pembelajaran (TP)
  4. Alur Tujuan Pembelajaran (ATP)
  5. RPP/Modul Ajar
  6. Modul Ajar P5/P2RA
  7. Penilaian P5/P2RA
  8. Soal
  9. Kunci Jawaban dan Pedoman Penskoran
  10. Analisis Hasil Penilaian
  11. Remidi dan Pengayaan
  12. Daftar Nilai

 

Kurikulum 2013 (Kelas 11 & 12)

Perangkat pembelajaran yang disupervisi antara lain:

  1. Prota
  2. Promes
  3. Silabus
  4. RPP
  5. Kisi-Kisi Soal
  6. Soal
  7. Kunci Jawaban dan Pedoman Penskoran
  8. Analaisis Hasil Penilaian
  9. Remidi dan Pengayaan
  10. Daftar Nilai

 

Kegiatan Penilaian Kinerja Guru (PKG) Tahun Pelajaran 2023/2024 berjalan dengan lancar dan disambut dengan antusiasme yang tinggi oleh Guru MA. Al-Azhar Sale. Kegiatan ini juga menjadi salah satu media untuk sharing pengetahuan dan akan ada rencana tindak lanjut bagi Guru yang belum memenuhi kualifikasi perangkat yang dimaksud dan atau belum sesuai dengan kriteria penilaian yang telah ditetapkan madrasah. Hal ini tidak lain ditujukan untuk peningkatan kualitas kompetensi dan profesionalisme guru madrasah; serta, menyongsong pelaksanakan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) yang akan dilaksanakan pada hari Kamis, 23 November 2023.

Penulis: M. Riskiyanto, S.Pd. 

Bagikan berita ini:

Beri Komentar

- Kepala Madrasah -

Sri Wati, S.Pd.I.

Assalamu’alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh Alhamdulillah, segala puji dan syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT yang telah melimpahkan nikmat kepada...

Berlangganan
Banner